MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah pada Selasa (2/6/2026). Sebelumnya, gaji reguler ASN untuk bulan Juni 2026 telah dibayarkan lebih dahulu pada Senin (1/6/2026).

Untuk pembayaran gaji bulan Juni dan gaji ke-13 tersebut, Pemkab Maros menyiapkan total anggaran sebesar Rp66 miliar. Masing-masing dialokasikan Rp33 miliar untuk gaji reguler bulan Juni dan Rp33 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 5.031 ASN di lingkungan Pemkab Maros, termasuk 1.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus PPPK, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp5,6 miliar untuk pembayaran gaji ke-13. Selain ASN dan PPPK, tunjangan tersebut juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maros serta Bupati dan Wakil Bupati Maros sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke-13.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak aparatur sipil negara.

“Gaji bulan Juni telah dibayarkan hari ini, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan besok, 2 Juni 2026,” kata Chaidir usai memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menjelaskan, gaji ke-13 diharapkan dapat membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

“Perlu ditekankan bahwa gaji ke-13 ini diperuntukkan membantu kebutuhan pendidikan anak-anak yang akan memasuki tahun ajaran baru,” ujarnya.

Ketua PMI Maros tersebut menambahkan, pencairan gaji ke-13 juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Menurutnya, meningkatnya perputaran uang di masyarakat dapat mendorong aktivitas ekonomi, terutama pada sektor perdagangan dan jasa.

“Ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga roda perekonomian daerah terus bergerak,” katanya.

Sementara itu, salah seorang ASN Pemkab Maros, Yuliana, mengaku bersyukur karena gaji ke-13 dicairkan tepat waktu. Menurutnya, tambahan penghasilan tersebut sangat membantu para ASN yang memiliki anak usia sekolah.

“Alhamdulillah sangat membantu, apalagi sekarang memasuki tahun ajaran baru. Banyak kebutuhan sekolah yang harus dipersiapkan, mulai dari perlengkapan belajar hingga biaya lainnya,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan pembayaran gaji ke-13 dapat terus dipertahankan karena memberikan manfaat langsung bagi ASN dan keluarganya.

Naskah ini telah disusun ulang dengan gaya berita online yang lebih ringkas, mengalir, dan menonjolkan unsur aktualitas serta dampak ekonomi dari pencairan gaji ke-13.(*)