MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai membuka pendaftaran akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (8/6/2026). Tahap ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti calon peserta didik sebelum mendaftar pada jenjang PAUD, SD, maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini kembali dilaksanakan secara online melalui portal resmi SPMB Kota Makassar.

“Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Makassar,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).

Masa registrasi akun berlangsung selama enam hari, mulai 8 hingga 13 Juni 2026. Dinas Pendidikan mengimbau orang tua dan wali murid segera membuat akun serta menyiapkan dokumen pendukung guna menghindari kendala saat tahapan seleksi dibuka.

Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik atau orang tua terlebih dahulu mengakses portal SPMB dan melakukan registrasi dengan mengisi data yang diminta sistem.

Bagi calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sistem menyediakan fitur pengecekan data sebelum melanjutkan proses registrasi. Sementara peserta yang belum memiliki NISN dapat langsung mengisi biodata sesuai jenjang pendidikan yang akan dituju.

Menurut Achi, ketelitian dalam pengisian data sangat penting karena kesalahan informasi maupun dokumen dapat memengaruhi proses seleksi pada tahap berikutnya.

Jadwal Tahapan SPMB

Setelah masa registrasi akun berakhir, tahapan berikutnya adalah pendaftaran Jalur Non Domisili yang dijadwalkan berlangsung pada 15 hingga 17 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 18 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti proses daftar ulang, verifikasi, dan validasi data pada 19 hingga 21 Juni 2026.

Selanjutnya, pendaftaran Jalur Domisili akan dibuka pada 22 sampai 26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 27 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang, verifikasi, dan validasi berlangsung pada 28 hingga 30 Juni 2026.

Jalur Penerimaan Berdasarkan Jenjang

Pada pelaksanaan SPMB 2026, tersedia beberapa jalur penerimaan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Untuk PAUD, tersedia jalur domisili dan afirmasi. Jenjang SD membuka jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk SMP tersedia jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jalur domisili memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan. Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Adapun jalur afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas karena pekerjaan.

Masyarakat Diminta Awasi Pelaksanaan SPMB

Selain membuka layanan pendaftaran, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara transparan dan berintegritas.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar, praktik titip-menitip, manipulasi data, atau bentuk kecurangan lainnya, dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ pada fitur Aduan Masyarakat.

Achi berharap seluruh orang tua dapat memanfaatkan masa registrasi akun dengan baik sehingga proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.