MAKASSAR – Fenomena tingginya jumlah calon mahasiswa baru (camaba) yang tidak melakukan registrasi ulang melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menjadi perhatian nasional. Tahun ini, sekitar 60.000 camaba yang telah dinyatakan lulus SNBP tidak melanjutkan ke tahap daftar ulang.

Secara nasional, sebanyak 189.017 peserta dinyatakan lulus SNBP di 146 perguruan tinggi negeri (PTN). Artinya, sekitar 31,7 persen peserta tidak melakukan registrasi ulang. Salah satu faktor yang banyak disebut sebagai penyebab adalah persoalan biaya pendidikan.

Namun, kondisi tersebut tidak sepenuhnya terjadi di Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam empat tahun terakhir, Unhas justru mencatat tren penurunan jumlah mahasiswa baru jalur SNBP yang tidak melakukan daftar ulang, meskipun jumlah peserta yang diterima terus meningkat setiap tahun.

Berdasarkan data Unhas, pada 2023 terdapat 2.517 peserta yang lulus SNBP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.296 orang melakukan registrasi ulang, sementara 221 orang atau 8,78 persen tidak melanjutkan.

Pada 2024, dari 2.822 peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 2.620 orang melakukan registrasi ulang dan 202 orang atau 7,16 persen tidak melanjutkan.

Tren tersebut berlanjut pada 2025. Dari 3.140 peserta yang diterima, sebanyak 2.938 orang melakukan registrasi ulang, sedangkan 202 orang atau 6,43 persen tidak melanjutkan.

Sementara pada 2026, Unhas menerima 3.489 peserta melalui jalur SNBP. Sebanyak 3.308 orang telah melakukan registrasi ulang, sedangkan hanya 181 orang atau sekitar 5,19 persen yang tidak melanjutkan.

Data tersebut menunjukkan persentase camaba yang tidak melakukan daftar ulang terus menurun, dari 8,78 persen pada 2023 menjadi 5,19 persen pada 2026. Di sisi lain, jumlah mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof. Muhammad Ruslin, mengatakan pihaknya secara konsisten berupaya memastikan seluruh calon mahasiswa dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa terkendala faktor ekonomi.

“Unhas berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang karena alasan biaya tinggi. Kami melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan bagi camaba,” ujarnya.

Menurutnya, sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas disusun berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga sehingga lebih berkeadilan.

UKT di Unhas terbagi dalam delapan kelompok. Kelompok UKT-1 ditetapkan sebesar Rp500 ribu untuk seluruh program studi, sedangkan UKT-8 berkisar antara Rp4 juta hingga Rp25 juta, bergantung pada program studi yang dipilih.

Penetapan besaran UKT dilakukan melalui proses verifikasi yang mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, seperti penghasilan orang tua, laporan SPT Tahunan, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kondisi tempat tinggal, hingga tagihan listrik dan air.

“Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” kata Prof. Ruslin.

Selain menerapkan sistem UKT berbasis kemampuan ekonomi, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas juga aktif mengingatkan peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang.

Apabila calon mahasiswa menghadapi kendala, pihak universitas membuka layanan konsultasi guna mencari solusi agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Menanggapi tingginya angka peserta SNBP yang tidak melakukan registrasi ulang secara nasional, Unhas menilai setiap kasus perlu dianalisis berdasarkan kondisi masing-masing perguruan tinggi.

Menurut Unhas, pendekatan berbasis data di setiap PTN lebih tepat dibandingkan melakukan generalisasi, mengingat setiap perguruan tinggi memiliki karakteristik, kebijakan, dan profil mahasiswa yang berbeda.

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmen universitas untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang terhenti studinya hanya karena alasan biaya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Unhas dalam menghadirkan akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(*)