SULSELONLINE.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan Program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi (Sehati) sebagai salah satu program prioritas periode 2026–2031. Melalui program tersebut, pemerintah menyiapkan bantuan hingga Rp2,5 miliar untuk setiap desa yang menjadi sasaran.

 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan program Sehati dikembangkan bersama World Bank dengan target menjangkau sedikitnya 7.000 hingga 10.000 desa di seluruh Indonesia.

 

“Program Sehati merupakan program swasembada ekonomi hijau dan ketahanan pangan terintegrasi. Kami bersama World Bank menargetkan minimal 7.000 hingga 10.000 desa,” kata Yandri dalam Rapat Koordinasi Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat.

 

Yandri menjelaskan, alokasi dana sebesar Rp2,5 miliar per desa akan difokuskan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa yang terintegrasi dengan kebutuhan nasional, termasuk sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, potensi desa di sektor tersebut sangat besar sehingga perlu dimaksimalkan melalui kolaborasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

“Salah satu yang kami sasar adalah desa-desa nelayan. Kami juga akan menggerakkan budidaya perikanan darat. Jadi, insyaallah setiap desa bisa memperoleh bantuan hingga Rp2,5 miliar dari Kementerian Desa, termasuk untuk pengembangan budidaya rumput laut,” ujarnya.

 

Kemendes PDT juga menetapkan sejumlah kriteria desa yang diprioritaskan dalam program Sehati. Di antaranya desa berstatus maju dan berkembang berdasarkan Indeks Desa 2025, memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan menjalankan Program Padat Karya Tunai Desa.

 

Selain itu, desa yang memiliki produk unggulan di sektor pertanian maupun pariwisata, memiliki tingkat kerentanan iklim menengah hingga tinggi, tersedia akses internet, berada di Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP), serta memiliki kapasitas fiskal yang memadai juga akan menjadi pertimbangan.

 

Melalui program ini, pemerintah menargetkan peningkatan status kemandirian desa, kenaikan pendapatan asli desa (PADes), serta terciptanya lapangan kerja baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.