SULSELONLINE.COM, MAROS – Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, resmi memasuki usia ke-67. Puncak peringatan hari jadi digelar secara sederhana melalui rapat paripurna DPRD Maros di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Turikale, Selasa (7/7/2026), sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Sekitar 300 tamu undangan dari unsur internal Pemerintah Kabupaten Maros menghadiri kegiatan tersebut. Meski tanpa undangan resmi kepada pemerintah daerah lain, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan Bupati Wajo Andi Rosman tetap hadir mengenakan pakaian adat.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman hadir sebagai tamu kehormatan sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Maros dan masyarakat.

Bantuan tersebut meliputi bantuan keuangan sebesar Rp8,5 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Maros, bufferstock logistik penanggulangan bencana senilai Rp141 juta, serta satu unit traktor roda dua. Pemprov Sulsel juga menyerahkan satu unit mobil operasional kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maros untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan.

Selain itu, pemerintah provinsi menyalurkan hibah kepada sejumlah rumah ibadah, yakni Rp50 juta untuk Masjid Al Hijir Ismail di Kecamatan Tompobulu, Rp80 juta untuk Masjid Al Muhajirin di Kecamatan Moncongloe, Rp50 juta untuk Masjid Dg Balu Asyrag di Moncongloe, Rp100 juta untuk Masjid Jami Darul Istiqamah di Kecamatan Mandai, serta Rp30 juta untuk Masjid Nurul Taqwa di Kecamatan Lau.

Bantuan juga diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa kemasan produk dan peralatan dengan total nilai Rp187 juta untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel merupakan alokasi yang sebelumnya belum sempat disalurkan dan tahun ini kembali diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Maros.

“Alhamdulillah tadi ada bantuan berupa bantuan keuangan senilai Rp8 miliar lebih yang akan digunakan untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan kembar. Kemudian ada bantuan untuk masjid-masjid dan juga bantuan bagi UMKM,” ujar Chaidir.

Pada usia ke-67, kata Chaidir, Kabupaten Maros terus mencatat berbagai capaian pembangunan. Salah satunya mempertahankan kawasan karst Maros-Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark yang akan menjalani proses revalidasi pada 27 Juli 2026.

Selain itu, Maros juga terus mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah terus membangun jalan, irigasi, dan sarana pendidikan melalui dukungan APBD, APBD Provinsi Sulsel, serta pemerintah pusat.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Maros pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai 9,53 persen. Ini merupakan capaian tertinggi kedua di Sulawesi Selatan. Pada 2025 kita juga menjadi daerah dengan peningkatan investasi tertinggi ketiga di Sulawesi Selatan setelah Makassar dan Luwu Timur,” katanya.

Chaidir menambahkan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas meski kemampuan fiskal daerah menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemkab Maros terus mengupayakan dukungan pendanaan, salah satunya melalui usulan lima ruas jalan dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Kelima ruas jalan tersebut berada di wilayah pegunungan, yakni Kecamatan Camba, Cenrana, Mallawa, dan Tompobulu.

“Memang kita prioritaskan wilayah pegunungan karena masih ada jalan yang belum memadai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muhammad Gemilang Pagessa berharap Hari Jadi ke-67 menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus terus bersinergi menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk penyelesaian persoalan infrastruktur.

Gemilang menyebut sekitar 80 persen jalan di Kabupaten Maros telah berada dalam kondisi baik, sedangkan 20 persen lainnya masih membutuhkan perbaikan secara bertahap.

“Infrastruktur menjadi tugas kita bersama. Kita harus memastikan 20 persen ruas jalan yang masih membutuhkan perbaikan itu dapat terus ditangani. Sebagian telah diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah dan sebagian lainnya tetap kita anggarkan setiap tahun,” tutupnya. (*)

Naskah ini lebih ringkas, menghilangkan pengulangan, serta menempatkan informasi bantuan, capaian pembangunan, dan harapan DPRD dalam alur yang lebih runtut sehingga lebih sesuai untuk berita media daring.(*)