MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL).

“Saya minta seluruh camat di 15 kecamatan menyiapkan lokasi nobar di wilayahnya masing-masing. Kegiatan ini menjadi ruang untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM,” ujar Munafri di Makassar, Rabu.

Munafri mengatakan perhelatan Piala Dunia 2026 yang telah memasuki babak delapan besar menjadi momentum untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, kegiatan nobar dijadwalkan mulai digelar pada akhir pekan ini dan berlangsung setiap Sabtu dan Minggu agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan di kantor kecamatan maupun kelurahan.

Menurutnya, penyelenggaraan nobar merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mendorong seluruh kepala daerah hingga tingkat kecamatan memfasilitasi nonton bareng Piala Dunia 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi lokal.

“Pak Mendagri telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kepala daerah memfasilitasi nobar Piala Dunia 2026,” katanya.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga diminta melibatkan pelaku UMKM dalam setiap penyelenggaraan nobar agar ajang olahraga berskala internasional itu memberikan dampak ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

“Arahan ini juga mengharuskan pelibatan UMKM lokal agar ekonomi daerah bergerak. Selama ini sudah ada beberapa titik nobar di Makassar, tetapi tentu Pemkot Makassar siap menindaklanjuti instruksi tersebut dengan lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munafri menjelaskan Pemerintah Kota Makassar akan menggandeng berbagai perangkat daerah serta seluruh kecamatan untuk menyiapkan titik-titik nobar di ruang publik yang aman, nyaman, dan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.

Penyelenggaraan nobar juga akan melibatkan perangkat daerah yang membidangi UMKM, koperasi, perdagangan, serta penataan pedagang kaki lima sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kami merancang titik-titik nobar di ruang publik tanpa mengganggu aktivitas kantor. Seluruh unsur akan dilibatkan, termasuk dinas yang membidangi UMKM dan PKL agar kegiatan ini benar-benar memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” katanya.

Munafri juga secara khusus meminta pemerintah kecamatan mengundang para pedagang kaki lima untuk berjualan di sekitar lokasi nobar. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap pelaku usaha kecil, khususnya PKL yang sebelumnya telah direlokasi dalam rangka penataan kawasan kota.

“Kita ingin para pedagang ikut merasakan manfaat dari ramainya masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan. Ini adalah bentuk pemberdayaan sekaligus dukungan kepada PKL agar usahanya semakin berkembang,” ujar Munafri.(*)