MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai menerapkan kebijakan baru pengelolaan sampah pada 1 Agustus 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah sesuai jenisnya.
Dalam sistem baru tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, sedangkan sampah organik dan anorganik harus dipisahkan agar dapat diolah atau didaur ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pemilahan sampah bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga dapat mengurangi beban TPA sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Setiap sampah itu ada nilainya, kecuali tentu residu,” ujar Helmy saat menjadi narasumber dalam Program Kota Tribun Timur bertajuk “TPA Tamangapa Tolak Sampah Campur, Siapkah Warga Makassar?” yang dipandu Iluh Devi Sania, Rabu (22/7/2026).
Menurut Helmy, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara sampah organik, anorganik, dan residu. Padahal, pemilahan sejak dari rumah menjadi langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.
Berikut panduan membedakan ketiga jenis sampah tersebut.
1. Sampah Organik
Sampah organik berasal dari makhluk hidup dan dapat terurai secara alami oleh mikroorganisme. Jenis sampah ini mendominasi limbah rumah tangga setiap hari.
Contohnya meliputi sisa nasi dan lauk, sayuran, buah-buahan, kulit buah, daun kering, rumput, ampas kopi dan teh, hingga ranting kecil.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan maggot, maupun pupuk organik. Bahkan, masyarakat bisa mengolahnya sendiri di rumah menggunakan peralatan sederhana seperti galon bekas atau ember bertingkat (ember tumpuk).
Caranya, sisa makanan, sayuran, buah, dan daun dimasukkan ke dalam wadah hingga mengalami proses penguraian menjadi kompos.
Alternatif lainnya adalah membuat TEBA (Tempat Edukasi Biopori Alami), yakni lubang atau area khusus di pekarangan untuk menampung sampah organik. Sampah yang dimasukkan akan terurai secara alami dan menjadi unsur hara bagi tanah.
“Kalau sampah organik diolah dari rumah, volumenya akan berkurang sangat besar sehingga yang dibuang ke TPA semakin sedikit,” kata Helmy.
Kompos yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk tanaman pekarangan maupun kebun. Selain itu, hasil olahan seperti kompos dan kasgot juga memiliki nilai jual karena dibeli Pemerintah Kota Makassar melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Bagi warga yang ingin membudidayakan maggot, bibitnya juga tersedia di TPS3R.
“Masyarakat kalau tidak bisa melakukan pengindukan atau pembiakan maggot, itu bisa membeli atau meminta bibit maggotnya di TPS3R,” jelas Helmy.
2. Sampah Anorganik
Sampah anorganik merupakan sampah yang sulit terurai secara alami, tetapi masih memiliki nilai ekonomi karena dapat didaur ulang.
Jenis sampah ini sebaiknya dibersihkan dari sisa makanan atau minuman sebelum dipilah agar kualitasnya tetap terjaga.
Contoh sampah anorganik antara lain botol plastik air minum, gelas plastik, kardus, kertas, kaleng minuman, botol kaca, serta wadah makanan plastik yang masih bersih.
Helmy menjelaskan, sampah anorganik yang dipilah dengan baik dapat dijual melalui Bank Sampah.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah mengembangkan Bank Sampah Pusat yang didukung sekitar 300 Bank Sampah Unit di berbagai wilayah. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menabung sekaligus menjual sampah anorganik yang kemudian disalurkan kepada pengepul atau industri daur ulang.
“Sepanjang sampah anorganik itu terpilah, tidak tercampur dengan sampah organik. Karena kalau dia sudah tercampur itu nilainya semakin turun,” ujarnya.
3. Sampah Residu
Sampah residu merupakan jenis sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan, baik melalui proses daur ulang maupun pengolahan. Sampah inilah yang nantinya menjadi satu-satunya jenis sampah yang diterima di TPA Tamangapa.
Contohnya meliputi popok bayi bekas, pembalut, puntung rokok, tisu bekas, kemasan sachet yang telah kotor dan bercampur sisa makanan, serta styrofoam yang terkontaminasi.
Helmy menegaskan, volume sampah residu sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan sampah organik maupun anorganik.
“Sampah residu ini mungkin sampah yang paling sedikit yang ada di masyarakat. Yang paling banyak adalah sampah organik,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menganggap seluruh sampah sebagai residu. Semakin banyak sampah yang dipilah menjadi organik dan anorganik, semakin sedikit sampah yang dikirim ke TPA. Langkah tersebut tidak hanya memperpanjang umur layanan TPA Tamangapa, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan