JAKARTA — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penurunan anggaran subsidi LPG 3 kilogram (kg) dalam RUU APBN 2027. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap harga LPG yang dibeli masyarakat.
Dalam pembahasan RUU APBN 2027, pemerintah dan DPR menyepakati anggaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun. Angka tersebut turun Rp11,09 triliun dibandingkan usulan awal sebesar Rp114,14 triliun.
Penurunan anggaran subsidi LPG 3 kg menjadi salah satu faktor yang membuat total alokasi subsidi BBM dan LPG Tabung 3 kg ikut menyusut.
Berdasarkan paparan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (24/9/2026), subsidi BBM dan LPG Tabung 3 kg disepakati sebesar Rp131,39 triliun, lebih rendah dibandingkan usulan awal sebesar Rp142,84 triliun.
Salah satu perubahan utama terdapat pada parameter volume penyaluran LPG 3 kg. Pemerintah dan DPR menyepakati volume penyaluran pada 2027 sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari usulan awal sebesar 8,945 juta MT.
Dengan demikian, terdapat pengurangan volume penyaluran sekitar 945.000 MT.
Penurunan anggaran dan volume subsidi tersebut turut berkontribusi terhadap berkurangnya total alokasi subsidi energi pada 2027.
Dalam pembahasan tersebut, subsidi energi 2027 disepakati sebesar Rp261,50 triliun, turun Rp11,44 triliun dari usulan awal sebesar Rp272,95 triliun.
Anggaran subsidi energi tersebut terdiri atas subsidi BBM dan LPG Tabung 3 kg sebesar Rp131,39 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp130,11 triliun.
Meski anggaran subsidi LPG 3 kg mengalami penurunan, perubahan tersebut tidak secara otomatis berarti harga LPG 3 kg akan naik. Dampaknya terhadap harga yang dibayar masyarakat akan bergantung pada kebijakan pemerintah mengenai penyaluran subsidi, mekanisme harga, serta pelaksanaan anggaran yang telah disepakati.
DPR dijadwalkan mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang pada Selasa (29/9/2026).(*)

Tinggalkan Balasan