2024, Gaji dan Tunjangan Penghasilan ASN Pemprov Sulsel Naik

Sulsel585 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan kenaikan gaji dan TPP pada  tahun depan.

Pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV.

Selain gaji, TPP ASN Pemprov Sulsel juga naik pada tahun depan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin sudah memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Sulsel naik di 2024.

“Iya, (naik) di 2024. Kurang lebih sekitar Rp 1 triliun,” kata Salehuddin saat ditemui, Kamis (28/12/2023).

Jumlah total ini akan dibagikan ke 28 ribu ASN Pemprov Sulsel.

Besarannya pun variatif tergantung pangkat ASN masing-masing.

“Untuk 28 ribu ASN. Bervariasi jumlahnya kalau kita tanya. Karena berdasarkan pangkat,” jelas Salehuddin.

“Yang jelas mulai rata-rata Rp 2,5 juta ke atas,” sambungnya.

Sejak 1 November 2023 lalu, rapat pembahasan kenaikan TPP ASN Pemprov Sulsel sudah digodok.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad memimpin langsung rapat bersama Kepala BKD Sulsel, Inspektur Provinsi Sulsel, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel, Kepala BKAD Sulsel,

Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, serta pejabat terkait lainnya.

Muh Arsjad mengaku pemberian TPP disesuaikan dengan formula perhitungan yang berlaku.

“Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada,” kata dia.

“Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain,” jelas Muh Arsjad saat itu

Muh Arsjad menyuarakan agar tidak ada kesenjangan yang jauh di setiap OPD.

Sebab hal itu menjadi salah satu pertimbangan pegawai dalam bekerja di OPD tertentu.

“Disadari atau tidak, diakui atau tidak, ada kecenderungan keinginan pegawai kita mau bekerja di OPD tertentu. Salah satu pertimbangan, karena tingkat penghasilannya,” kata dia.

“Jadi kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh,” lanjutnya.

Dengan pengumuman kenaikan TPP ini, ASN Pemprov Sulsel kian dituntut memberikan pelayanan maksimal dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *