MAKASSAR – Bidang Pembinaan dan Pengawasan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti temuan BPK RI terkait pajak air permukaan dengan mengundang rapat pihak terkait, Jumat 19 Januari 2024, untuk mencari solusi terbaik dari temuan tersebut.
Rapat dipimpin Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel Asnani Mappa S.S., S.E., M.M. di ruang rapat Sekretariat Bapenda Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar.
Hadir mengikuti yakni Direktur PDAM Bone dan Sidrap untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI pada Bapenda Sulsel nomor 57/HP/XIX.MKS/12/2010 tanggal 13 Desember 2010 atas pendapatan asli daerah TA 2009 dan TA 2010.
“Kita berharap ada solusi dari temuan ini sehingga tidak merugikan pihak PDAM dan juga tidak merugikan Pemprov Sulsel dalam hal ini Bapenda Sulsel,” ujarnya.(lim)

Tinggalkan Balasan