SULSELONLINE.COM –  Pimpinan DPR melantik tiga anggota pergantian antar-waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (28/3) ini.

Salah satu anggota PAW yang dilantik adalah Siti Maryam yang merupakan istri Bupai Wajo Amran Mahmud.

Siti Maryam akan bergabung dengan Fraksi NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II menggantikan Hasnah Syam, istri Bupati Barru, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Munawaroh dari Fraksi PPP daerah pemilihan Jawa Tengah X juga dilantik menggantikan Arsul Sani yang kini jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Terakhir, Umi Husnumiati Fraksi PKB dari daerah pemilihan Jawa Timur IV menggantikan Nur Yasin.

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan keputusan Presiden RI Nomor 40/P Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR dan anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Para anggota PAW itu pun mengucapkan sumpah jabatan. Mereka kemudian langsung mengikuti rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna hari ini adalah pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) jadi undang-undang dan RUU Desa jadi undang-undang.(*)