SULSELONLINE.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan tidak akan ada perubahan seragam sekolah setelah libur Lebaran 2024.

Isu perubahan seragam sekolah muncul setelah Pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah.

Dikutip dari akun Instagram resmi, Kemendikbud mengatakan, saat ini aturan seragam sekolah masih sama dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 50 Tahun 2022.

Hal ini diungkapkan Kemendikbud, setelah ramai di media sosial mengenai rumor Kemendikbud yang akan mengganti seragam para siswa setelah Lebaran 2024.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan bahwa hal itu tidak benar,” demikian yang tertulis di akun Instagram @kemdikbud, Minggu (14/4/2024).

Kemendikbud mengatakan, tidak ada aturan baru apapun dari pemerintah yang mengharuskan siswa untuk membeli seragam baru setelah libur lebaran.

Oleh karena itu, para siswa dan orangtua diminta tetap bijak dalam mengakses informasi dan mengkroscek kebenarannya.(*)