MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mulai mengambil langkah serius terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak menunjukkan komitmen kerja dan kedisiplinan.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukannya sejumlah pegawai yang kerap mangkir dari tugas serta menunjukkan performa yang rendah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini.
“Beberapa pegawai tercatat jarang hadir, bahkan ada yang sering bermasalah dalam hal kinerja,” kata Sri Wahyuni, Jumat (27/6/2025).
Sebagai upaya awal, BKPSDM membentuk tim konseling yang bertugas melakukan pendekatan dan investigasi awal terhadap para ASN yang bermasalah. Tim ini berfokus menggali latar belakang penyebab turunnya kinerja atau keengganan hadir di tempat tugas.
“Hasil sementara menunjukkan berbagai alasan. Ada yang merasa lokasi kerja terlalu jauh, gaji habis karena banyak potongan, dan sebagian mengaku kehilangan semangat kerja,” ujarnya.
Tim konseling menggunakan pendekatan psikologis dan administratif, dengan harapan dapat membantu menyelesaikan persoalan internal maupun eksternal yang memengaruhi produktivitas ASN.
Namun, jika pendekatan lunak ini tidak membuahkan perubahan sikap, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan disiplin.
“Jika tak ada perubahan setelah proses konseling, kami akan merekomendasikan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim pemeriksa,” tegas Sri Wahyuni.
Pemkab Maros menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan memastikan seluruh ASN menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.(*)

Tinggalkan Balasan