SULSELONLINE.COM – Kabupaten Maros kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) Responsif Gender dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, dalam seremoni di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa (5/7/2025).
Dalam sambutannya, Muetazim menyampaikan bahwa Maros telah menerapkan EFT sejak 2022 melalui skema Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Skema ini menjadi bentuk inovasi fiskal daerah yang memberi insentif kepada desa untuk menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong inklusi sosial.
“TAKE mereformulasi alokasi dana desa dalam tiga komponen, yaitu: alokasi dasar sebesar 60 persen, alokasi proporsional 36 persen, dan TAKE sebesar 4 persen berdasarkan kinerja desa dalam bidang lingkungan dan inklusi sosial,” jelasnya, dikutip dari rilis Humas Pemkab Maros.
Indikator penilaian dalam program ini meliputi perlindungan lingkungan hidup, ketahanan bencana, penyerapan anggaran, serta pembangunan desa yang responsif gender dan inklusif.
“Penerapan TAKE tidak hanya menjaga kelestarian alam, tapi juga mendorong transformasi ekonomi berbasis ekologi dan memperkuat partisipasi sosial di tingkat desa,” ujar Muetazim.
Keberhasilan program ini terlihat dari peningkatan Indeks Desa Mandiri (IDM) Kabupaten Maros. Pada 2024, tercatat 55 desa (68,75%) berstatus Mandiri, 17 desa Maju, 7 Berkembang, dan hanya satu desa yang masih berstatus Tertinggal. Sebagai perbandingan, pada 2021 tidak ada desa Mandiri dan masih ada tiga desa Tertinggal.
Sejak diluncurkan tahun 2022 hingga 2025, total dana TAKE yang telah disalurkan mencapai Rp11,4 miliar. Kebijakan ini juga mendukung prinsip **GEDSI** (*Gender Equality, Disability, and Social Inclusion*) dengan mendorong program-program desa yang melibatkan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.
“Program ini menjadi pendorong perubahan — dari kesadaran lingkungan hingga penguatan tata kelola lokal yang lebih inklusif,” tutup Muetazim.(*)

Tinggalkan Balasan