MAKASSAR – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan peninjauan ke beberapa toko modern di kota ini, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari sebelumnya.
“Kami meninjau langsung sejumlah toko modern yang diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas usaha,” kata Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, melalui akun media sosialnya, Sabtu (9/8/2025). Ia menegaskan, peninjauan ini juga untuk menindaklanjuti temuan lemahnya pengawasan perizinan dan kepatuhan operasional di sektor ritel modern.
Selain persoalan legalitas, DPRD Makassar turut menyoroti minimnya keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam rantai pasok toko modern. “Kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM harus diperkuat agar pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar berlangsung merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Ismail, keterlibatan UMKM bukan hanya soal membuka akses pasar, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang inklusif. “Pelaku UMKM harus diberi ruang untuk bertumbuh dan berperan nyata dalam perkembangan sektor ritel, bukan sekadar menjadi penonton,” tegasnya.
Ia berharap peninjauan ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berpihak pada ekonomi lokal. “Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi daerah dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tutup politisi Partai Golkar tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan