JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang negara pada 2026. Jumlah tersebut naik 8,6% dibandingkan outlook pembayaran bunga utang tahun anggaran 2025.
“Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar, naik 8,6% dari outlook 2025,” tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025).
Bunga utang tahun depan masih didominasi oleh utang dalam negeri, dengan rincian Rp538,70 triliun untuk pembayaran bunga SBN domestik dan Rp60,74 triliun untuk bunga utang luar negeri. Pertumbuhan beban bunga ini tercatat lebih rendah dibandingkan 2025 yang naik hingga 13% dari realisasi 2024.
Pembayaran bunga utang mencakup kupon atas Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta biaya lain yang timbul dalam rangka pengelolaan utang. Fluktuasi beban bunga dipengaruhi sejumlah faktor, seperti volatilitas nilai tukar rupiah, perubahan tingkat suku bunga, sentimen pasar terhadap SBN, kebutuhan pembiayaan anggaran, serta kondisi perekonomian terkini.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga pembayaran bunga utang tetap efisien dan terkendali melalui pengelolaan utang yang prudent, terukur, dan berbasis manajemen risiko. “Untuk menjaga beban bunga tetap terkendali, pemerintah mengutamakan sumber pembiayaan yang efisien dan mengoptimalkan struktur portofolio utang, baik dari sisi tenor maupun instrumen, agar tidak tertekan volatilitas pasar,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan