MAROS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp44,32 miliar. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda APBD Perubahan 2025 yang diterima Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa, Rabu (10/9/2025).
Defisit terjadi karena belanja daerah meningkat, sementara pendapatan menurun. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,613 triliun atau turun sekitar Rp42 miliar dari target awal. Penurunan ini dipicu berkurangnya pendapatan transfer Rp65,14 miliar, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp22,47 miliar.
Sementara itu, belanja daerah naik menjadi Rp1,656 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari tambahan belanja operasi Rp5,9 miliar dan belanja tidak terduga Rp1,3 miliar, meski belanja modal turun Rp4,5 miliar. Kekurangan anggaran ditutup melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp44,32 miliar, sehingga SILPA tahun berjalan nihil.
Muetazim menegaskan, sejumlah pos belanja terpaksa dipangkas. Tidak ada proyek strategis daerah dalam APBD Perubahan kali ini, namun sektor kesehatan dan pendidikan tetap diprioritaskan sesuai program nasional Asta Cita Presiden.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, mengingatkan agar APBD Perubahan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Senada, Wakil Ketua II DPRD Maros, Nurwahyuni Malik, menekankan agar perubahan APBD fokus menyelesaikan kegiatan tertunda akibat refocusing anggaran, serta tetap memprioritaskan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, BPJS gratis, dan bantuan sosial. (*)

Tinggalkan Balasan