SULSELONLINE.COM – Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini merupakan terobosan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang diyakini mampu menekan bunga pinjaman sekaligus menurunkan bunga deposito.

Purbaya menyampaikan keyakinannya bahwa penempatan dana negara ini akan mencegah terjadinya perang bunga antarbank. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call, baik konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang. Tingkat imbal hasil yang berlaku ditetapkan sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

Apabila dana disalurkan perbankan ke Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah hanya mengenakan bunga pinjaman sebesar 2%.

“Dengan cara ini, kalau pun bank tidak bisa menyalurkan, mereka tetap memiliki cadangan dana. Tidak akan terjadi perang bunga lagi, dan bunga cenderung turun. Dampaknya akan positif bagi perekonomian,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, penurunan bunga pinjaman akan diikuti bunga deposito yang juga melemah. Dengan begitu, biaya dana (cost of money) menurun sehingga masyarakat tidak ragu membelanjakan uangnya, sementara pelaku usaha lebih berani mengajukan pinjaman ke bank.

Selain penyaluran kredit ke Kopdes Merah Putih, pemerintah juga akan memberi arahan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk program prioritas. “Saya ingin memberi fleksibilitas kepada bank. Jika ada kebingungan, akan ada panduan pemanfaatan untuk mendukung program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution. Kalau bisa disalurkan, segera salurkan. Dengan begitu, ekonomi hampir pasti akan bergerak lebih cepat,” jelasnya.

Sebagai catatan, dana Rp 200 triliun ini ditempatkan pemerintah pada lima bank BUMN: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).(*)