MAROS – Sebanyak 22.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menjelaskan skema penyaluran bantuan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 bantuan dicairkan setiap dua bulan sekali, maka pada 2025 pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
“Periode penyaluran tahun ini ada empat kali, yaitu Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Meski dicairkan per tiga bulan, jumlah bantuan tetap untuk 12 bulan penuh. Setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan, sehingga pencairan per tahap bernilai Rp600 ribu. “KPM BPNT diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi di ATM dan bisa digunakan di bank mana pun,” jelasnya.
Data penerima ditetapkan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Prioritas diberikan kepada masyarakat miskin, terutama pada desil 1 hingga 5.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap warganya. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kurang mampu. “Pemkab Maros akan terus mengawal agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegasnya.
Salah satu penerima manfaat asal Kecamatan Simbang, Hamida, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Dengan suami yang bekerja sebagai buruh harian dan harga kebutuhan pokok yang terus naik, bantuan ini sangat meringankan. “Sangat membantu, apalagi sekarang bahan pokok mahal, sementara pemasukan masih begini-begini saja,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan