SULSELONLINE.COM – Belum ada kejelasan nominal gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros. Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep ini baru saja menetapkan 4.862 tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu.

Hingga kini, ribuan pegawai tersebut masih menjalani tahapan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai syarat administratif. Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan pengajuan NIP dilakukan secara kolektif.

“Pengajuan NIP sampai hari ini masih berjalan. Itu tahap penting sebelum penetapan resmi,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Sri menegaskan, meski berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap menggunakan seragam Korpri. “Iya, pakai seragam Korpri, sama seperti ASN,” katanya. Aturan penggunaan seragam berlaku serentak, termasuk bagi pegawai baru yang lolos seleksi.

Namun, Sri mengingatkan perbedaan mendasar antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada penghasilan. Besaran gaji PPPK paruh waktu masih menunggu pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama eksekutif dan legislatif.

“Keputusan gaji belum final, karena harus melalui proses pembahasan anggaran,” tambahnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan gaji PPPK paruh waktu tetap sama hingga akhir 2025. “Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada kenaikan sampai akhir tahun ini,” ujarnya.

Chaidir menjelaskan, nominal gaji PPPK paruh waktu tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD. “Contohnya ada yang menerima Rp1 juta per bulan, seperti driver dan petugas kebersihan. Itu menyesuaikan kekuatan anggaran perangkat daerah,” terangnya.

Ia memastikan pembahasan kenaikan gaji akan menjadi agenda dalam penyusunan APBD Pokok 2026. Chaidir juga membantah isu pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.

“Itu tidak benar. Sudah kita telusuri, kemungkinan terjadi di daerah lain, tapi bukan di Maros,” tegasnya.

Chaidir berharap para PPPK paruh waktu tetap fokus bekerja tanpa terpengaruh kabar miring. “Fokus saja bekerja, karena pemerintah daerah terus memperjuangkan kesejahteraan pegawai,” tutupnya.(*)