MAROS – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hingga pertengahan Oktober 2025 mencapai Rp238,7 miliar atau 69,68 persen dari target Rp342,6 miliar.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyampaikan hal itu usai memimpin rapat evaluasi bersama Bapenda dan para camat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/10/2025).

Muetazim menjelaskan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 89 persen atau Rp36,3 miliar dari target Rp40,5 miliar. Namun, beberapa kecamatan masih menunjukkan capaian rendah.

Rinciannya, Kecamatan Moncongloe baru mencapai 34 persen atau Rp1,3 miliar dari target Rp3,8 miliar. Kecamatan Maros Baru mencatat 51,44 persen atau Rp455 juta dari Rp885 juta, sementara Kecamatan Marusu baru 53,67 persen atau Rp3,6 miliar dari Rp6,8 miliar.

Sebaliknya, sejumlah kecamatan menunjukkan performa baik. Kecamatan Mandai menembus 91,19 persen atau Rp20 miliar dari Rp21,9 miliar, dan Kecamatan Camba mencapai 98,56 persen atau Rp172 juta dari Rp174 juta.

“Kita sudah tekankan kepada para camat untuk lebih maksimal dalam penagihan karena masih ada waktu,” ujar Muetazim. Ia menyebut beberapa kendala di lapangan, antara lain wajib pajak yang berdomisili di luar daerah serta masyarakat yang menunggu masa panen.

Selain sektor pajak daerah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga masih mencatat capaian rendah. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, misalnya, baru mengumpulkan Rp252 juta atau 56 persen dari target Rp450 juta. Sementara DPUTRPKPP mencatat Rp3,2 miliar atau 37,37 persen dari Rp8,6 miliar.

Muetazim menegaskan, pihaknya akan melakukan peremajaan alat di OPD guna meningkatkan kinerja pendapatan.

Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menambahkan pihaknya akan turun langsung ke kecamatan untuk menyisir permasalahan PBB. “Besok kami mulai turun, dua kecamatan per hari,” ujarnya.

Ferdiansyah juga menyebut pencetakan SPPT 2026 akan dimulai pada November 2025 dan dibagikan pada Januari agar masyarakat dapat membayar lebih awal. Ia mengapresiasi program jemput bola dan sistem pembayaran digital melalui QRIS yang telah mengumpulkan Rp10 miliar.

“Program QRIS ini bagian dari upaya percepatan pembayaran pajak sesuai arahan Kemenkeu,” kata Ferdiansyah. (*)