SULSELONLINE.COM – Dana Desa (DD) di Kabupaten Maros mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026. Jumlahnya berkurang sekitar Rp11 miliar, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) dari kabupaten juga menurun sekitar Rp15 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Maros, Muhammad Idrus, menjelaskan bahwa Dana Desa Maros yang sebelumnya mencapai Rp78 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp67 miliar.
“Secara nasional memang dana transfer dari pusat berkurang. Semua daerah terdampak, termasuk Maros,” katanya.
Idrus menambahkan, pengurangan ini berdampak langsung pada seluruh desa di Kabupaten Maros. “Kalau berkurang Rp11 miliar, rata-rata sekitar Rp100 juta hingga Rp130 juta per desa yang berkurang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan Dana Desa terbagi menjadi dua jenis anggaran, yaitu anggaran dengan penggunaan yang telah ditentukan dan anggaran yang tidak ditentukan.
“BLT wajib 15 persen, ketahanan pangan 20 persen, dan penanganan stunting 5 persen. Ketiga program ini wajib dijalankan,” jelasnya.
Namun, berkurangnya anggaran membuat sejumlah program prioritas di desa, terutama di bidang infrastruktur, tidak dapat dibiayai hasil musyawarah desa.
Selain itu, Idrus mengungkapkan bahwa 30 persen dari Dana Desa wajib dijaminkan untuk program Koperasi Merah Putih.
“Artinya, 70 persen dana desa sudah memiliki alokasi pasti. Hanya sekitar 30 persen yang bisa digunakan untuk membiayai usulan masyarakat. Misalnya, jika desa mendapat Rp1 miliar, berarti hanya sekitar Rp300 juta yang bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Meski demikian, Idrus memastikan pengurangan ini tidak memengaruhi pembayaran gaji perangkat desa karena gaji tersebut dialokasikan langsung dari pemerintah kabupaten.
Sementara itu, ADD juga turun dari Rp82 miliar menjadi Rp67 miliar. “Tahun depan, pembangunan di desa memang akan sedikit berkurang,” ujarnya.
Besaran Dana Desa dan ADD yang diterima setiap desa bervariasi berdasarkan indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, dan jumlah penduduk miskin.
Pemerintah Kabupaten Maros pun mengingatkan para kepala desa agar tetap fokus pada program prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Jangan asal membangun, dahulukan yang benar-benar dibutuhkan warga,” tegas Idrus.(*)

Tinggalkan Balasan