JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah yang mencapai Rp9.138,05 triliun masih berada pada level aman. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat 39,86 persen, jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty.

“Dengan standar internasional yang paling ketat pun, saya masih prudent,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (27/10).

Purbaya menjelaskan, lembaga pemeringkat global menilai ketahanan fiskal negara berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio defisit terhadap PDB (deficit to GDP ratio) dan rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio). Indonesia, katanya, masih berada di bawah ambang batas kedua indikator tersebut.

Sebagai pembanding, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht menetapkan batas defisit 3 persen terhadap PDB. Sementara posisi defisit APBN Indonesia per 30 September 2025 tercatat Rp371,5 triliun atau setara 1,56 persen terhadap PDB.

Bendahara negara itu menegaskan komitmen untuk menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen. “Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu. Akan saya jaga terus baik tahun ini maupun tahun depan,” katanya.

Purbaya menambahkan, evaluasi terhadap kebijakan pendapatan dan utang baru akan dilakukan bila ekonomi nasional mampu tumbuh hingga 8 persen. “Kalau tumbuh 7 persen, kami pertimbangkan. Perlu enggak saya kurangi pajak? Atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tapi semua hitungannya jelas di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, melaporkan total utang pemerintah per Juni 2025 terdiri dari pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.980,87 triliun.

Ia menambahkan, mulai tahun ini pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, menggantikan publikasi bulanan. Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data pembiayaan dengan rilis PDB kuartalan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga statistik utang dinilai lebih kredibel.(*)