MAKASSAR – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, akan dilantik sebagai Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel. Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
“Saya dilantik bersama 21 kepala kantor Kemenhaj kabupaten dan kota di Sulsel,” kata Ikbal saat dihubungi, Kamis (27/11/2025) malam. Ia telah berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan.
Berbeda dengan dirinya, 21 kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota akan mengikuti pelantikan secara virtual melalui Zoom. Selain dilantik, Ikbal juga akan menerima SK pengangkatannya sebagai Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel yang pertama.
Pelantikan ini berlangsung seiring penyempurnaan struktur kelembagaan Kemenhaj di tingkat pusat dan daerah. Sehari sebelumnya, Rabu (26/11/2025), Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melantik sejumlah pejabat eselon I, terdiri dari seorang sekretaris jenderal, empat direktur jenderal, satu inspektur jenderal, dan satu staf ahli.
Setelah resmi menjabat, Ikbal akan melantik pejabat eselon IIIa di lingkungan Kemenhaj Sulsel. Eselon IIIa tersebut merupakan para kepala bidang. Adapun jabatan Kepala Kanwil Kemenhaj berada pada struktur eselon IIa.
Ikbal menyampaikan, program yang menjadi fokus awal tugasnya adalah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2026.
“Pelunasan BPIH, tapi harus memenuhi syarat istitha’ah kesehatan,” ujarnya.
Pelunasan BPIH 2026 dibuka mulai 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025 melalui bank penerima setoran. Untuk Embarkasi Makassar, BPIH ditetapkan sebesar Rp55.893.179. Namun calon jemaah hanya perlu melunasi Rp30.893.179 setelah dikurangi setoran awal.
Dengan sistem kuota baru yang menyesuaikan daftar tunggu dan prioritas lansia, Sulsel memperoleh total 9.670 kuota jemaah haji pada 2026.(*)

Tinggalkan Balasan