SULSELONLINE.COM — Dr H Andi Syafril Chaidir Syam mengungkap kisah di balik batalnya berpasangan dengan Hj Suhartina Bohari pada Pilkada Maros 2024. Cerita tersebut ia sampaikan dalam ujian promosi doktor bidang Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu (12/2/2026).
Saat itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Suhartina tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan untuk maju sebagai calon wakil bupati. Padahal, pendaftaran pasangan calon hanya tersisa tiga hari lagi.
Chaidir mengaku berada dalam situasi sulit. Selain harus mencari pasangan baru dalam waktu singkat, ia juga mesti memastikan dukungan sembilan partai politik tetap solid. Dukungan tersebut sebelumnya diberikan dengan syarat ia berpasangan dengan Suhartina.
“Saya sempat bingung dan stres. Waktunya sangat sempit,” ujarnya.
Atas saran DPP PAN sebagai partai utama pengusung, Chaidir diminta mencari calon wakil dari internal PAN agar dapat mengantongi formulir B.1-KWK dengan cepat. Dokumen tersebut menjadi kunci untuk memperoleh dukungan resmi dari partai pengusung lainnya.
Ia lalu menyusun daftar 25 nama calon pendamping dan mulai menghubungi satu per satu. Pilihan pertama jatuh kepada Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, namun ditolak secara halus. Pilihan kedua, Kepala Dinas Kesehatan dr Muh Yunus, juga menolak dengan alasan masih muda dan menghormati senior di birokrasi. Ia juga sempat menghubungi dr Syamsinar, namun kembali mendapat penolakan.
Chaidir memilih figur dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga keseimbangan politik dan menghindari kecemburuan delapan partai pengusung lainnya.
Akhirnya, ia menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maros, Muetazim Mansyur. Respons Muetazim di luar dugaan.
“Pak Bupati, saya tidak pernah menolak permintaan ta. Bismillah saya siap mendampingi,” kata Muetazim melalui sambungan telepon.
Saat itu, Chaidir berada di Kabupaten Serang, Banten, di kediaman Sekjen PAN Yandri Susanto untuk mengurus formulir B.1-KWK. Setelah Muetazim menyatakan kesediaannya, DPP PAN langsung menyetujui dan menerbitkan surat dukungan.
Namun drama belum berakhir. Tak lama setelah surat dukungan terbit, Muetazim kembali menelepon dan meminta pencalonannya dibatalkan. Alasannya, sang istri harus mundur dari bank daerah jika dirinya maju sebagai calon wakil bupati.
Chaidir segera menghubungi pimpinan bank daerah dan memperoleh kepastian bahwa istri Muetazim tidak perlu mengundurkan diri. Situasi pun kembali kondusif.
Keesokan harinya, Minggu (8/9/2024), dua kolega Chaidir bertolak ke Jakarta untuk mengurus formulir B.1-KWK dari delapan partai lainnya. Proses tersebut tidak mudah karena bertepatan dengan hari libur dan banyak pimpinan partai berada di luar kota.
Chaidir menyebut, dalam waktu yang semakin sempit, ia akhirnya berhasil mengumpulkan pimpinan sembilan partai pengusung di sebuah hotel di Jakarta untuk menyelesaikan dukungan.
Dengan dukungan lengkap, pasangan Chaidir-Muetazim resmi mendaftar ke KPU Maros pada Senin (9/9/2024).
Dalam disertasinya berjudul “Partai Politik dalam Perspektif Demokrasi: Studi Fenomena Calon Tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maros Tahun 2024”, Chaidir mengkaji fenomena calon tunggal yang ia alami sendiri.
Ia bahkan menyebut kolom kosong dalam Pilkada Maros tidak benar-benar kosong karena masifnya kampanye yang dilakukan.
“Baliho kotak kosong lebih besar dari baliho kami. Jadi kotak kosong ini sebenarnya tidak kosong,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar KPU membuat regulasi khusus untuk mengantisipasi situasi serupa, karena menurutnya kondisi tersebut sangat merepotkan bakal calon. Mereka harus bekerja dua kali.
Sidang promosi doktor tersebut dipimpin Dekan FISIP Unhas, Prof Dr Phill Sukri, dengan tim promotor Prof Dr Armin Arsyad, Prof Dr Gustiana A Kambo, dan Dr A Lukman Irwan. Penguji terdiri atas Prof Dr Nurlinah, Prof Dr AM Rusli, Prof Dr Muhammad, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sebagai penguji eksternal.
Dalam sambutannya, Prof Armin Arsyad memuji kapasitas akademik Chaidir.
“Chaidir Syam ini lebih hebat dari pengujinya. Satu-satunya yang punya dua gelar doktor di ruang ini,” katanya.
Chaidir resmi menyandang gelar doktor Ilmu Politik, melengkapi gelar doktor Ilmu Hukum yang telah diraihnya dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 2024. Ia pun menjadi kepala daerah pertama di Sulawesi Selatan yang memiliki dua gelar doktor.
Wamendagri Bima Arya mengapresiasi keberanian Chaidir mengangkat isu calon tunggal yang kerap menuai kritik. Meski demikian, ia memberi catatan bahwa fenomena tersebut berpotensi menurunkan partisipasi dan membuat demokrasi cenderung prosedural.
Dalam sesi penutup, Chaidir tampak haru mengenang almarhum ayahnya, Andi Syamsuddin, serta menyampaikan terima kasih kepada ibundanya dan sang istri, Ulfiah Nur Yusuf, yang terus mendukungnya menyelesaikan studi doktoral.
“Istri saya yang terus mendorong. Saya hampir menyerah, tetapi beliau memberi semangat,” ujarnya.(lim)

Tinggalkan Balasan