MAKASSAR – Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar mendesak Wali Kota Munafri Arifuddin untuk segera menunjuk Direktur Utama (Dirut) definitif bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Langkah ini dinilai mendesak lantaran posisi strategis tersebut sudah lebih dari satu tahun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengingatkan bahwa masa jabatan seorang Plt idealnya memiliki batasan waktu tertentu sesuai regulasi pusat.

“Izin dari Mendagri itu setahu saya hanya sekitar 6 bulanan. Nah, sehingga kami atas nama Fraksi NasDem meminta kepada Wali Kota untuk segera mendefinitifkan orang yang akan ditunjuk menjadi Direktur Utama PDAM,” kata Ari, Minggu (31/5/2026).

Ari Ashari Ilham yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Makassar ini membeberkan tiga alasan utama mengapa pengisian jabatan definitif di tubuh PDAM Makassar tidak boleh lagi ditunda.

Pertama, Pelayanan air bersih di sejumlah titik di Kota Makassar masih sering dikeluhkan. Sebagai kebutuhan dasar, pemerintah kota wajib memastikan pasokan air berjalan maksimal tanpa kendala teknis dan birokrasi.

Selanjutnya, status Pelaksana Tugas (Plt) dinilai membatasi ruang gerak pimpinan dalam mengambil keputusan-keputusan taktis, terutama kebijakan strategis jangka panjang perusahaan.

Masa transisi kepemimpinan yang terlalu lama dianggap tidak sehat bagi iklim tata kelola manajemen badan usaha milik daerah (BUMD).

Fraksi NasDem secara tegas meminta Wali Kota Makassar untuk memilih figur yang benar-benar siap kerja dan paham peta masalah air bersih di Makassar, bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan.

“Fraksi NasDem menginginkan sosok yang ditunjuk sebagai Direktur Utama PDAM merupakan figur yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam mengelola perusahaan air minum,” jelas Ari.

Dalam pernyataannya, Sekretaris DPC NasDem Makassar ini juga sempat menyinggung dinamika internal PDAM terkait posisi mantan Plt Dirut, Hamzah Ahmad (Anca).

NasDem awalnya memprediksi Hamzah Ahmad akan langsung didefinitifkan setelah masa tugas Plt-nya selesai. Namun, posisi pucuk pimpinan justru kembali diisi oleh pejabat berstatus pelaksana tugas yang baru. Hal ini dinilai memicu ketidakpastian dalam manajemen.

“Yang paling penting adalah segera menunjuk orang yang benar-benar berkompeten untuk memimpin PDAM Makassar,” kunci Ari menutup keterangannya. (@)