SULSELONLINE.COM – Warga Makassar dan sekitarnya mendapatkan hadial lebaran berupa kenaikan tarif tol.

Pengelolah jalan Tol Ujung Pandang termasuk jalan Tol Layang A.P Pettarani PT Makassar Metro Network (MMN) telah mengumumkan tarif tol baru baru.

Direktur Utama MMN Anwar Toha mengatakan penerapan tarif baru ini dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Anwar mengatakan, penerapan tarif baru Tol Ujung Pandang ini hanya berlaku untuk seksi 1, 2, dan 3.

Ditolak Negara Lain Ratusan Warga India Masuk ke Indonesia Ternyata 49 Orang Positif Corona

“Penerapan tarif baru ini mulai berlaku Sabtu, 8 Mei 2021 tepat pada pukul 00.00 Wita. Penerapan tarif baru ini sesuai dengan keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat,” kata Anwar, Jumat 7 Mei 2021, pada wartawan.

Anwar menambahkan, keputusan terkait penetapan tarif baru didasari dengan beroperasinya Jalan Tol A.P Pettarani.

“Penerapan tarif baru ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengembalian investasi serta meningkatkan kualitas, dan layanan di setiap ruas tol,” tambahnya.

Penerapan tarif baru ini akan berlaku untuk kendaraan dengan golongan 1 sampai 5 dan berlaku di enam gerbang tol.

Menanggapi hal ini sejumlah warga Makassar di media sosial mengeluh dan berpikir untuk kembali lewat jalur Daya.

<!–nextpage–>

Keenam gerbang ini yakni Gerbang Tol Cambaya, Ram Parangloe, Parangloe, Kalukubodoa, Ramp Tallo Timur dan Ramp Tallo Barat.

Gerbang Tol Cambaya :

Golongan I tarif lama dari Rp4000 menjadi Rp10000
Golongan II tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan III tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan IV tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000
Golongan V tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000
Baca Juga: Branz Tersandung Kasus Asusila, Dihukum Tak Ikut MSC

Gerbang Tol Ramp Parangloe :

Golongan I tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp15000
Golongan II tarif lama dari Rp14000 menjadi Rp22500
Golongan III tarif lama dari Rp14000 menjadi Rp22500
Golongan IV tarif lama dari Rp21500 menjadi Rp31500
Golongan V tarif lama dari Rp21500 menjadi Rp31500
Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Chelsea vs Manchester City

Gerbang Tol Parangloe :

Golongan I tarif lama dari Rp4000 menjadi Rp10000
Golongan II tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan III tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan IV tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000
Golongan V tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000
Gerbang Tol Kaluku Bodoa :

Golongan I tarif lama dari Rp4000 menjadi Rp10000
Golongan II tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan III tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan IV tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000
Golongan V tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000

<!–nextpage–>

Gerbang Tol Tallo Timur :

Golongan I tarif lama dari Rp4000 menjadi Rp10000
Golongan II tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan III tarif lama dari Rp5500 menjadi Rp14000
Golongan IV tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000
Golongan V tarif lama dari Rp9000 menjadi Rp19000
Gerbang Tol Tallo Barat :

Golongan I tarif lama dari Rp3000 menjadi Rp4000
Golongan II tarif lama dari Rp4000 menjadi Rp6000
Golongan III tarif lama dari Rp4000 menjadi Rp6000
Golongan IV tarif lama dari Rp6500 menjadi Rp8000
Golongan V tarif lama dari Rp6500 menjadi Rp8000
Baca Juga: Perangi Kelompok Teroris KKB, TNI Tambah Pasukan Setan ke Papua

Jalan Tol Jakarta-Cikampek Pakai Nama Putra Mahkota Uni Emirat Arab

Sementara itu, khusus kendaraan angkutan umum di Gerbang Ramp Tallo Timur ada tarif khusus yakni dari Rp4000 menjadi Rp5000.***