SULSELONLINE.COM — Legislator DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim, SS, M.Si , menggelar sosialisasi Angkatan 5 dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sabtu, (12/03/2022) di Hotel Tree.

Sosiaalisasi dengan 2 narasumber kompeten dari pegiat pendidikan, Suhardi, S.Pd., M.Pd (Wakasek SMK 9 Untia) dan Budiman Mubar, SH. MH (Pemerhati Pendidikan/ Advokat).

Dalam sambutannya, Andi Hadi mengatakan DPRD memiliki 3 kewajiban kerja yaitu pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda. Ia menjelaskan secara singkat masing-masing fungsi tersebut supaya masyarakat tahu kerja DPRD termasuk dirinya.

”Perda ini hadir bertujuan peningkatan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dan berwawasan global,”jelasnya.

Suhardi dalam paparannya, menjelaskan Perda ini memuat banyak aspek seperti peraturan pemerintah, sikdiknas hingga peraturan mentri. Selain itu, kewajiban pemerintah menyelenggarakan pendidikan dasar secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan sistem Pendidikan.

“Perda ini mengatur secara detail perangkat pendidikan seperti pengelolaan, penyelenggaraan hingga kesejahteraan pendidik,” ujarnya.

Namun, yang kurang menurutnya belum ada penjelasan mengenai peran orang tua. Pasalnya, orang tua merupakan aktor utama dalam tumbuh kembang pendidikan anak-anaknya.

Ia menambahkan, hal tersebut menjadi PR bagi DPRD untuk menjelaskan secara detail termasuk sarana dan prasarana. Kemudia SMA dan SMK harusnya masuk juga dalam perda ini Karena peserta didik SMA juga adalah warga kota Makassar.

Sementara, Budiman Mubar mengatakan perda ini berisi kurang lebih 107 Pasal. Ruang lingkupnya meliputi fungsi dan tujuan, kewenangan, hak dan kewajiban, pengelolaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan formal, nonformal, dan informal, evaluasi, peran serta masyarakat, pendanaan, penjaminan mutu, kerjasama, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.

Substansinya adalah bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan watak, peradaban bangsa, dan membentuk anak didik beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa

“jadi semua ini tanggung jawab semua pihak, bukan hanya guru, stackholder sekolah tetapi juga orang tua, jangan kita orang tua hanya menyerahkan semua urusan kepada sekolah,”

Ruslan salah seorang peserta dalam sesi tanya jawab menyarankan agar pendidikan di kota Makassar kurikulum khususnya pengenalan sejarah kota Makassar atau daerah dimasukkan sehingga anak didik paham tidak hanya budaya luar, budaya Korea, tetapi budaya lokalnya mereka pahami.

“Kalau perlu jangan dikasi lulus siswa kalau belum tahu sejarah daerahnya, belum pernah masuk museum sejarah di kota Makassar”.

Andi Hadi dalam penutupan acara mengatakan, disamping pendidikan moral, akhlak serta pengetahuan akademik lainnya juga memang penting pendidikan budaya lokal. Saran dari bapak ibu akan maju kembangnya pendidikan kota Makassar akan kami perjuangkan.

“Doakan kami PKS dan teman-teman DPRD lainnya bisa membantu memperjuangkan usulanta”, pungkasnya.