Asisten III Tautoto Percepat Kepesertaan BPJS Kesehatan Sulsel

Berita40 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Asisten III Pemprov Sulsel Dr Tautoto T Ranggina yang juga Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulsel menggenjot dan mengakselerasi kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI APBD I dan II untuk wilayah Sulsel.

Asisten III akan membentuk tim Task Force yang terdiri atas beberapa unsur atau stake holder demi mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel.

Hal tersebut terungkap dalam rapat yang digelar di ruang Asisten III Kantor Gubernur Sulsel, Senin (21/3/2022).

“Kita akan buat tim bersama BPJS, ya katakanlah task force sehingga kabupaten atau kota yang masuk kategori di bawah 90 persen kepesertaan BPJS kesehatan maka akan menggenjot itu,” ujar Tautoto.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menyurati kabupaten yang masuk kategori belum 90 persen kepesertaan JKN, KIS PBI APBD I dan II. Treatment lain yang dilakukan, adalah menjadikan kepesertaan JKN ini sebagai syarat pengurusan dokumen yang diterbitkan oleh negara.

“Selain itu akan kita buatkan Pergub (peraturan Gubernur) yang mengatur hal ini supaya lebih detail,” ujar Toto yang juga mantan Kaepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut, dari BPJS Kesehatan adalah Deputi Direksi wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku Beno Herman, dari Pemprov Sulsel hadir Kepala Biro Hukum Marwan, Kabid Humas Diskominfo Sultan Rakib, dari Dinasker ada Asbudil dan lain sebagainya.

Beni Herman dari BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Sulsel melalui Asisten III. Ia siap membantu atau kebutuhan pemprov dalam mengakselerasi kepesertaan JKN di Sulsel.

Dinas Kesehatan Sulsel menyebutkan ada delapan kabupaten di Sulsel yang butuh akselerasi, yakni Kabupaten Gowa (88,01 persen), Pangkep (89,28), Bukukumba (85,77), Bone (88,81), Soppeng (73,13), Pinrang (85,48), Lutra (88,58), dan Palopo (89,23).(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *