SULSELONLINE.COM – – Menteri Keuangan Sri Mulyani marah. Ia meminta Rafael Alun Trisambodo, pejabat Pajak dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Rafael merupakan lanjutan dari penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio, kepada Cristalino David Ozora alias David.

“Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Anak Menganiaya, Pegawai Pajak Kena Imbas

Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” paparnya.(*)

Sri Mulyani Sebut APBN Surplus Rp 90,8 T