SULSELONLINE.COM – Lembaga pemberantas korupsi juga terlibat skandal korupsi.
Karenanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf pada masyarakat Indonesia atas berbagai persoalan.
Mulai dari skandal dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan, mark up anggaran kegiatan, hingga pencabulan yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai tanggapan terkait berbagai korupsi hingga asusila yang terjadi di KPK dalam kurun 2019-2023.
Ghufron mengaku pihaknya kebobolan sehingga peristiwa pidana dugaan korupsi itu justru terjadi di lembaga antikorupsi.
“Saya mungkin atas nama pimpinan, mungkin juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK juga kebobolan,” kata Ghufron dalam diskusi “Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan” di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023), mengutip kompas.com.
Ghufron mengatakan, pimpinan dan pegawai KPK bersepakat akan membangun sistem integritas kepegawaian secara institusional.
Pihaknya tidak menampik bahwa beberapa skandal memang terjadi di KPK, mulai dari dugaan korupsi di rumah tahanan (rutan), pencabulan, hingga penggelembungan anggaran.
Ia mengatakan, KPK akan menyelesaikan persoalan itu secara kelembagaan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Itu komitmen kami,” ujar Ghufron.
Ia mengeklaim akan menangani kasus itu secara tegas.(*)

Tinggalkan Balasan