“Motor korban dipepet, kemudian pelaku ini membentak sambil meminta ponsel korban. Korban sendiri menolak tapi tiba-tiba pelaku menarik tas di motor korban,” jelas Benny.

Tanpa rasa iba kepada sang mantan, pelaku segera mengambil uang tunai senilai Rp 2 juta di dalam tas korban. Korban disebut sempat meminta pelaku membatalkan aksinya, namun pelaku bergeming.

“Setelah berhasil mengambil uang korban selanjutnya pelaku meninggalkan korban di TKP (tempat kejadian perkara),” papar Benny.

Karena kejadian tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Sidrap. Tanpa kesulitan berarti, polisi meringkus pelaku di Kelurahan Lasinrang, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, pada hari yang sama, Selasa (11/5).