DPRD Makassar Susun 3 Ranperda untuk Tingkatkan Retribusi

DPRD Makassar10 Dilihat

SULSELONLINE.COM — Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Bidang Ekonomi dan Keuangan, Mario David, menyampaikan bahwa persoalan utama yang jadi kendala sulitnya retribusi ditingkatkan karena tidak ada regulasi yang jelas.

Mario mengungkapkan, saat ini dewan tengah merancang 3 Ranperda yang telah masuk pada Program legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar, yaitu Retribusi Jasa Umum, Khusus, dan Usaha.

“Jika ini sudah rampung, itu retribusinya kita bisa naikkan karena sudah ada payung hukum, kalau ini baik kita bisa pastikan proyeksi Rp86 milliar itu bisa kita capai,” kata Mario seperti dikutip dari Makassarmetro, Selasa, 1 Juni 2021.

Sekadar informasi, potensi retribusi sampah di Kota Makassar bisa mencapai Rp86 milliar per tahun. Itu sesuai perhitungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *