SULSELONLINE.COM — Pernikahan merupakan acara sakral yang menyatukan sepasang manusia. Dalam kepercayaan Islam, saat pernikahan mempelai pria harus menyediakan mas kawin untuk diserahkan kepada pengantin wanita.
Jika biasanya mas kawin berupa uang tunai, logam mulia dan alat salat, pengantin di Banyumas ini punya pilihan berbeda. Sekotak bakso goreng dipilih jadi mas kawin mereka.
Di kabupaten Banyumas, sepasang mempelai melangsungkan pernikahan dengan mas kawin yang tidak biasa. Jika biasanya mas kawin berupa uang tunai, logam mulia disertakan dengan seperangkat alat salat, pengantin yang satu ini justru menggunakan bakso goreng sebagai mas kawinnya.
Dilansir melalui akun Instagram suarasemangat Minggu(6/6) pernikahan sepasang mempelai yang berlangsung di Banyumas berhasil menarik perhatian netizen. Pasalnya, mahar atau mas kawin yang diberikan oleh mempelai pria kepada istrinya meliputi sekotak bakso goreng.
Setelah akad nikah selesai dilaksanakan, proses pernikahan kedua mempelai tersebut dilanjutkan dengan acara resepsi. Kedua mempelai terlihat begitu mesra di pelaminan saat saling menyuapkan bakso goreng antar keduanya.
“Saya nikahkan, saya kawinkan anak saya Anis Dika Fadilah kepadamu dengan mas kawin seperangkat alat salat ditambah uang tunai sebesar Rp 500 ribu dan satu box bakso goreng, tunai,” ucap bapak dari mempelai wanita selaku wali nikah.
Ijab qabul pernikahan tersebut kemudian dibalas oleh mempelai pria setelah dengan jabatan tangan kepada wali nikah perempuan. Ia terlihat begitu yakin dan sangat lancar mengucap ijab qabul pernikahannya.
“Saya terima nikah dan kawinnya Anis Dika Fadilah binti Surono dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” ucap pengantin pria saat menjawab ijab qabul.
Dikonfirmasi oleh sulselonline.com (3/6) para hadirin yang menyaksikan akad nikah tersebut terdengar heboh. Seperangkat alat salat, uang tunai senilai Rp 500 ribu serta sekotak bakso goreng mendampingi pasangan tersebut menjadi suami istri yang sah.
“Sah!” jawab para hadirin saksi pernikahan unik tersebut. Pengantin yang diketahui melangsungkan pernikahannya di Rawalo, Banyumas ini lantas menuai banyak kritik terkait pernikahannya yang viral tersebut.
Netizen menanyakan apakah pernikahan dengan mahar sekotak bakso goreng yang dilangsungkan pada (30/5) lalu bisa dikatakan sebagai pernikahan yang sah?
“Gak apa-apa itu, selama pihak perempuan menerima itu sah sah saja,” tulis akun @catatan.fulann pada kolom komentar instagram.
“Temen aku dulu alat pancing lengkap. Dari joran untuk kasting, untuk dasaran, umpan, bering, mata kail. 3 set,” tulis akun @rahman_tata12.
Kunjungi kanal YouTube Sulsel Online dan jangan lupa subscribe
https://youtube.com/channel/UCNhdeGZYZYFjQdc22lTlw6Q

Tinggalkan Balasan