Mau Pungut Pajak Walet, Selayar Konsultasi ke Bapenda Sulsel

Sulsel32 Dilihat

SULSELONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Selayar dan DPRD Selayar sedang menggagas aturan untuk memungut pajak burung walet yang saat ini sedang marak dikembangkan masyarakat setempat.

Agar tidak terjadi kesalahan atau tidak bertentangan dengan aturan lain, tim pembuat perda berkonsultasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu 27 Oktober 2021.

Perubahan perda ini kini sedang berlangsung yang melibatkan DPRD Selayar dan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Selayar.

Rombongan Selayar dipimpin Wakil Ketua Pansus I Andi Jamarong bersama Andi Muslim dan Miswar Wahyudy. Hadir juga Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Selayar.

Mereka diterima Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur berserta sejumlah pejabat eselon IV.

Andi Jamarong berharap dalam pertemuan ini pihaknya bisa mendapatkan masukan terkait perubahan perda yang sedang dilakukan. Perubahan perda dilakukan untuk meningkatkan sumber PAD di Selayar.

Sementara Andi Muslim berharap masukan agar perda ini nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dalam pertemuan  itu, Bapenda Sulsel banyak memberikan masukan terkait tata naskah dinas dan teknis pengumpulan pajak di lapangan.(al)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *