SULSELONLINE.COM – Pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium mulai 1 Februari 2022.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menguraikan, HET untuk minyak goreng curah menjadi Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers Kamis (27/1/2022) lalu.
Minyak Goreng Masih Langka di Makassar
Kira-kira, dengan harga yang lebih murah masyarakat akan makin gencarkah membeli? Pasalnya saat program pemerintah menggelontorkan harga Rp 14.000/liter, minyak goreng di sejumlah ritel modern kerap cepat ludes.
Lutfi sendiri mengimbau agar masyarakat tidak panic buying alias memborong seperti sebelumnya. Karena ia memastikan stok minyak goreng cukup.
Temukan Harga Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14 Ribu per Liter? Laporkan ke Nomor Hotline Ini
“Kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” katanya.
Selain itu, dia meminta produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer.
Kemudian, Lutfi menegaskan jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan HET yang telah berlaku, maka pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” lanjutnya.
“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” ujarnya mengutip detikcom..(al)
Meski Masih Langka, Pemprov Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

Tinggalkan Balasan