SULSELONLINE.COM — Legislator Makassar Abd. Wahid menggelar kegiatan Sosialisasi Angkatan 4 dengan Perda Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Grand Maleo makassar, Senin (21/03/2022).
Sosialisasi perda tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 Ust Agung Wirawan dan Akademisi/Tenaga Pendidik, Jamaluddin Al-Islami.
Anggota DPRD Makassar Fraksi PPP itu menuturkan, Baca tulis Al-Quran sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Maka dari itu, pemahaman tentang Alquran tak boleh sangat ditekankan pada pendidikan formal ataupun nonformal.
“Maka dari itu pendidikan baca tulis alquran sangat penting untuk disosialisasikan. Karena hal ini perlu diajarkan sejak dini baik itu di pendidikan formal maupun nonformal,” pungkasnya.
Beliau juga mengatakan, baca tulis Al Qur’an telah dirumuskan ke dalam kurikulum pendidikan. Sehingga, perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Al Qur’an.
“Kalau dimasukkan dalam kurikulum, maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” beber Abd. Wahid.
Harapannya, kata Abd Wahid, para peserta bisa mendapat ilmu dalam memahami Al Qur’an dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah Perda Kota Makassar nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an ini.
“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan perda ini, ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al-Quran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan