SULSELONLINE.COM — Anda ingin bekerja di luar negeri? Ada lowongan kerja 2022 menarik dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bisa Anda coba daftar.
Kemenlu sebentar lagi akan membuka lowongan kerja non PNS tahun 2022 yang nantinya akan ditempatkan di luar negeri.
Bersumber dari situs http://ecps.kemlu.go.id, lowongan kali ini adalah Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
Rekrutmen ini dibuka untuk pelamar kerja dengan latar belakang minimal lulusan SMA hingga S1 dari berbagai jurusan.
Bagi pencari kerja yang tertarik dengan lowongan kerja non PNS di Kemenlu ini, berikut informasi persyaratan yang wajib Anda penuhi.
Persyaratan umum
Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, dapat memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan administrasi
Selain persyaratan umum, calon pelamar juga diwajibkan memiliki ijazah minimal SLTA bagi yang berminat di formasi pengemudi.
Sementara untuk formasi lain, calon pelamar minimal memiliki ijazah Diploma 3 (D3), Sarjana (S1), atau Magister (S2) dengan jurusan atau bidang sebagai berikut:
– Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
– Akuntansi
– Ekonomi Pembangunan
– Manajemen
– Hubungan Internasional
– Hukum
– Politik
– Kajian Wilayah
– Komunikasi (Public Relation/Humas, Jurnalistik)
– Desain Komunikasi Visual
– Sastra (Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, Spanyol)
– Pariwisata
– Kesenian (Musik & Tari)
– Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)
– Teknik Elektro
– Sekretaris
– Tata Boga
Berkas lamaran
Calon pelamar selanjutnya mengunggah berkas lamaran melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/. Berikut rincian berkas lamaran yang wajib diunggah:
1. KTP atau KK yang masih berlaku.
2. Pasfoto dengan persyaratan:
– Latar Belakang Biru;
– Pakaian Formal;
– Ukuran maksimal 2 MB.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT/TOEFL ITP/EPT nilai minimal 477, TOEFL IBT nilai minimal 53, TOEFL CBT nilai minimal 153, TOEIC nilai minimal 510, atau IELTS minimal 5.5.
Ada juga berkas lamaran yang tidak wajib diunggah calon pelamar, antara lain:
1. Nomor BPJS Kesehatan.
2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Sertifikat penguasaan bahasa asing lainnya.
4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
5. Sertifikat penghargaan akademis.
6. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.
Tahapan seleksi dan tugas
Proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahapan, yakni seleksi berkas, ujian tulis pengetahuan umum, ujian bahasa Inggris dan bahasa asing lain, psikotes, serta wawancara.
Nantinya, pelamar yang lulus seleksi ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan RI di luar negeri.
Beberapa fungsi tersebut di antaranya fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, perlindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi, serta atase teknis.
Waktu pendaftaran lowongan Kemlu
Merujuk pada Pengumuman Kemlu Nomor: Pengumuman/00016/KP/03/2022/24 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022, pendaftaran dibuka sepanjang 2022.
Tepatnya, mulai dibuka pada 13 April 2022 pukul 13.00 WIB hingga 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun seluruh tahapan seleksi, dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK).
Untuk informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/pengumuman/detail/seleksicps2022

Tinggalkan Balasan