SULSELONLINE.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin melakukan kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan tinggi di Kantor Desa Sudirman Kecamatan Tanralili, Sabtu (10/9/2022).
Kerjasama ini bertujuan untuk peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Pemkab Maros, lebih khusus lagi peningkatan kapasitas aparat pemerintahan Desa Kabupaten Maros dengan tagline “Reformasi Birokrasi dari Desa untuk Indonesia”.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam SiP, MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Drs Idrus, M.Si, Camat Tanralili Bapak Sudarmin SE, Ketua APDESI Bapak Wahyu Febri, Plt Kepala Desa Sudirman Bapak Zulfikri S.STP, para lurah, aparat desa, dan masyarakat Desa Sudirman. (10/09/2022)
Pihak Fakultas Hukum Unhas yang turut hadir, yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan sekaligus sebagai Plt KPS S1 Ilmu Hukum Bapak Dr Maskun SH LLM, Wakil Dekan Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Dr Ratnawati, SH, MH, Guru Besar Fakultas Hukum Unhas Bidang Keperdataan Bapak Prof Dr Anwar Borahima SH MH, Ketua Kerjasama Luar Negeri Ibu Dr Birkah Latif SH MH, Ketua Kerjasama Dalam Negeri Ibu Amaliyah, SH, MH, Koord Inovasi Ibu Dr A Syahwiah SH MH.
H.A.S Chaidir Syam SiP, MH menyampaikan dalam sambutannya, bahwa target kerjasama yang diharapkan dapat terjalin dengan Fakultas Hukum Unhas baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Diharapkan dapat terbentuk beberapa aturan Desa secara spesifik sebagai fokus utama dalam mengembangkan desa tersebut, misalnya desa ramah perempuan dan anak, desa wisata, desa sehat, dan lain-lain. jelasnya
Lebih Lanjut Chaidir sapaan akarabnya kembali menyampaikan bahwa Selain itu, diharapkan pula kerja sama dalam peningkatan aparatur daerah, naskah akademik, penelitian, pengabdian, kampus merdeka, dan beberapa kegiatan lainnya. pungkas Alumnus FISIP Unhas itu yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros
Sementara itu, Dr Ratnawati, SH, MH, turut meyambut baik harapan Bupati Maros dan berharap agar klausul dalam perjanjian segera diimplementasikan.
“Hal ini tentu saja kami sambut baik atas harapan yang disampaikan oleh Bupati, agar apa yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama dapat segera di implementasikan”. Jelasnya
Diketahui bahwa setelah acara penyambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan Implemantation Agreement antara Ketua Prodi S1 Ilmu Hukum dan Kepala Desa Sudirman sebagai berita acara penyuluhan hukum yang pernah dilaksanakan.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bupati Maros dengan Dekan Fakultas Hukum Unhas yang diwakili oleh Wakil dekan Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan selanjutnya penandatanganan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Tinggalkan Balasan