SULSELONLINE.COM – Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri. Sebelumnya polisi juga sudah menahan empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan dilakukan setelah memeriksa kesehatan dan psikologi Putri.
“Hasil pemeriksaan (Putri) baik,” kata Sigit Jumat (30/9/2022).
Hasil pemeriksaan yang baik tersebut menjadi dasar penyidik untuk menahan Putri Candrawathi.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya mengutip detik.com, Jumat 30 September 2022.
Polri, kata Sigit, berkomitmen menuntaskan proses hukum kematian Brigadir J secara transparan. Hal itu juga sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, penahanan Putri Candrawathi demi keadilan.
“Saya berpendapat keputusan Kapolri ini sudah sangat tepat. Demi keadilan, PC memang harus ditahan,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Sahroni menilai penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan pertimbangan. Sahroni menekankan kasus pembunuhan Brigadir Yosua harus segera tuntas dan berjalan adil.
“Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan sudah menerima keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo. Dia menyatakan Sambo sudah bukan polisi lagi.
“Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan (keppresnya),” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/9/2022).
“Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan