SULSELONLINE.COM , MAKASSAR – Pemprov Sulsel membutuhkan sebanyak 3.801 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menyebut, kebijakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) TA 2023 berbeda.
“Sebagaimana kebijakan pengadaan ASN TA 2023, Pemerintah Daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan ASN untuk Formasi PPPK,” jelas Sukarniaty Kondolele, Senin (12/6/2023) malam
Formasinya pun diatur dengan memprioritaskan pelayanan dasar.
Utamanya di bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Pemprov Sulsel pun sudah mengirim usulan formasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Untuk tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan kebutuhan ASN sebanyak 3.801 formasi ke Kementerian PANRB,” kata Kepala BKD Sulsel.
Rincian formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru sebanyak 2.870 formasi.
Kemudian jabatan fungsional tenaga kesehatan 762 formasi.
Serta jabatan fungsional teknis 169 formasi.
“Selanjutnya Kementerian PAN-RB yang akan menetapkan formasi kebutuhan ASN dimaksud,” tutupnya mengutip tribun-timur.com.
Di tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel mengusulkan formasi PPPK sebanyak 10.587.
Dengan rincian jabatan fungsional kesehatan sebanyak 29 formasi.
Jabatan fungsional guru sebanyak 10.385 formasi dan jabatan fungsional teknis sebanyak 173 formasi. (*)

Tinggalkan Balasan