SULSELONLINE.COM – 19 Juli 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1445 H.
Tahun baru Islam atau yang sering disebutkan Tahun Baru Hijriyah jatuh pada 1 Muharram dalam kalender Islam.
Tahun baru hijriyah ini menandai hijrah atau berpindahnya Nabi Muhammad SAW beserta sahabatnya dari Kota Makkah ke Madinah di Arab Saudi pada tahun 622 Masehi.
Di Indonesia, tahun baru Islam ditetapkan sebagai libur nasional bagi seluruh masyarakat, tak terkecuali para siswa dan mahasiswa.
Selain libur tanggal merah di bulan Juli, berapa sisa libur nasional dan cuti bersama sampai Desember 2023?
Sisa libur nasional, tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Sisa hari libur nasional 2023
1. Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
2. Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
3. Jumat, 29 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
4. Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal Sisa Cuti Bersama Tahun 2023
5. Selasa, 26 Desember: Cuti Hari Raya Natal

Tinggalkan Balasan