MAROS — Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maros bertambah pada November 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros sedang berlakukan pajak hiburan dan parkir.

Terbaru, Bapenda Maros sasar Maros Highland, taman hiburan di Dusun Salu, Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai.

Di Maros Highland, Dispenda pungut pajak hibran, parkir dan restoran.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Bapenda Maros, Andi Akbar, Rabu (22/11/2023).

Andi Akbar mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkat PAD Maros setiap tahunnya.

Hitung-hitungan Andi Akbar, Dispenda bisa pungut biaya pajak dari pajak hiburan dan parkir serta restoran ratusan juta per bulan.

Dispenda optimistis meningkatkan penerimaan pajak daerah demi pembangunan Maros, era Bupati Maros, Chaidir Syam.

“Pajak adalah instrumen penting dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Andi Akbar.

Kepala Bapenda Maros Haji Takdir berharap agar pembayaran semua jenis pajak tahun ini bisa terealisasi tepat waktu.

“Pajak memberikan kontribusi besar bagi kemajuan daerah,” kata dia.

Pajak restoran yang telah berjalan tiga bulan memberikan dampak positif.

“Kami melihat adanya kesadaran dan kerjasama dari pelaku usaha restoran dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” kata dia seperti dikutip dari TribunTimur.com.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik.

Pemerintah berkomitmen transparansi penggunaan dana pajak untuk kepentingan publik. (*)