SUNGGUMINASA – Sebuah mobil pelat merah yang diduga milik Pemkab Gowa kini menjadi barang bukti tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pemerkosaan gadis belia.
Dugaan pemerkosaan itu dilakukan anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial UC (24) pada wanita berusia sekitar 20 tahun.
Aksi tak senonoh di mobil ini ketahuan warga karena mobil yang dipakai pelaku masuk ke dalam got. Polisi menyebut mobil tersebut terperosok karena terguncang saat korban mengamuk ketika dipaksa pelaku untuk berhubungan badan.
“Terperosok itu (mobil) ke got, kan itu mereka dalam melakukan kegiatannya kan mobil itu masih bunyi (masih berjalan),” ucap Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, Minggu (3/3/2024).
Ipda Udin mengatakan mobil dinas yang digunakan pelaku tersebut berhenti di tepi Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (2/3) dini hari. Di lokasi itulah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban hingga mobil tersebut berjalan mundur dan terperosok ke dalam got.
“(Tidak direm dengan baik) iya pas mungkin melakukan upaya paksa di situ kemudian makanya mundur ki (ban belakang) masuk (got),” katanya mengutip detik.com.
Warga di sekitar lokasi yang melihat akhirnya menghampiri mobil pelaku. Setelah itu warga menghubungi pihak kepolisian untuk segera ke tempat kejadian perkara (TKP).
“(Informasi) dari masyarakat yang telepon kemudian polisi datang ke TKP,” terangnya.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku. Sementara mobil dinas dengan plat merah tersebut juga turut diamankan polisi. Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum menyampaikan nama instansi pemilik mobil dinas tersebut.
“Itu mobil pelat merah belum dikonfirmasi, ini kan masih libur mungkin besok baru dikonfirmasi. Nanti dicek dulu kan itu (ada) namanya pelat gantung untuk mengelabui petugas dan itu anak-anak melakukan itu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita berusia 20 tahun yang menjadi korban pemerkosaan UC mengalami stres berat. Hal tersebut dialami korban karena kejadian tersebut tidak diinginkan sama sekali oleh korban.
“Kondisinya depresi pada waktu itu, dia stres berat dengan kejadian itu,” ungkap Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada detikSulsel, Minggu (3/3).
“Mengingat hal yang tidak diinginkan, dia punya teman kemudian dirudapaksa,” sambungnya.
Ipda Udin juga menyampaikan bahwa korban telah mendapatkan perawatan dan mengkonsumsi obat. Perawatan itu dilakukan agar korban dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai insiden tersebut.
“Kemudian juga diberi obat supaya korban bisa dalam kondisi fit dan kemarin itu sudah bisa dimintai keterangannya di Polres,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan