SULSELONLINE.COM – Tunjangan hari raya (THR) ASN, PPPK dan anggota DPRD Takalar sudah cair.

THR tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (26/3/2024).

“Hari ini kita akan mulai melakukan pencairan gaji THR bagi Anggota DPRD, ASN dan PPPK di Takalar dengan total anggaran Rp24.430.201.743 milyar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar,  Rahmansyah Lantara.

Yang mendapat THR adalah 30 anggota DPRD Takalar,  4.238 ASN dan 246 PPPK.

“Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pegawai dan sebagai pemacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan layanan masyarakat,” ucapnya

Berdasarkan kesepakatan tim anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP dan THR, telah disepakati.

“Pencairan THR dimulai pada hari ini, dan TPP periode Januari hingga Maret akan dibayarkan pada awal bulan April 2024,” katanya

Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad berharap dengan dibayarkannya THR dapat  memacu perputaran roda ekonomi di Takalar

“ASN dapat merayakan lebaran idul fitri 1445 H/2024 M dengan suka cita penuh keberkahan,” katanya.(*)