SULSELONLINE.COM – Waktu Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) diperpanjang hingga Sabtu (8/6/2024).
Pendaftaran PPDB seharusnya berlangsung dua hari Senin-Selasa (3-4/6/2024). Namun diperpanjang karena adanya gangguan server saat pendaftaran.
Dari dua hari tersebut, total ada sebanyak 51.209 pendaftar.
Rinciannya jalur zonasi sebanyak 27.724 pendaftar.
Lalu jalur afirmasi 4.437 dan perpindahan tugas orang tua 273 pendaftar.
Namun, dari jumlah tersebut tenyata masih banyak calon siswa belum mendaftar.
Gangguan server di hari kedua menjadi kendala.
Hal ini diakibatkan gangguan server selama masa pendaftaran dua hari.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel pun memperpanjang masa pendaftaran.
Sebenarnya Tim Juknis PPDB Disdik Sulsel Muliayama Tanjung mengaku tidak akan merugikan calon peserta didik.
Sehingga memilih memperpanjang masa pendaftaran PPDB SMA.
“Konfigurasi server sudah selesai dikerjakan (kemarin). Plan B dan C seandainya server masih belum bisa login, maka kami tidak akan merugikan calon peserta didik,” jelas Muliayama Tanjung
Disdik Sulsel mencatat 90 persen persoalan yang muncul adalah error dan tidak bisa login.
Persoalan lainnya, banyak calon siswa yang sebelumnya tidak lolos pada PPDB SMK, ingin mendaftar di SMA tidak bisa melakukan pendaftaran.
Itu disebabkan data pada pendataan di SMK belum direfresh (penyegaran).
Disdik membuka ruang bagi calon siswa atau orang tua siswa yang ingin merefresh data akan dibantu oleh Disdik Sulsel.
“Kedua, terkait kepastian hukum, ada ratusan casis yang pindah KK-nya ditolak karena tidak sesuai dengan juknis,” katanya.
“Bagi calon peserta didik yang ditolak Kartu Keluarganya karena tidak sesuai juknis, maka diarahkan untuk menggunakan KK sebelumnya,” lanjutnya.
Masalah ini kerap terjadi karena ada calon siswa pindah KK ke keluarga dekat agar bisa lolos jalur zonasi di sekolah impiannya.
Dalam aturan dijelaskan perpindahan KK harus berusia minimal 1 tahun per 2 Mei.
Selain itu, tahun ini PPDB tidak lagi membolehkan jika perpindahan KK satu keluarga sekaligus. (*)

Tinggalkan Balasan