SULSELONLINE.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi akan mencopot Kapolsek karena terkait praktik judi.
Jenderal polisi berpangkat dua bintang itu mengungkapkan bahwa perwira yang bakal dicopot itu merupakan pejabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kahu di Kabupaten Bone, Sulsel.
Bahkan, surat pencopotan Kapolsek Kahu berinisial AKP EG itu telah disahkan oleh Kapolda Sulsel.
“Sudah saya keluarkan (surat keputusan) SK-nya tadi malam. Kapolsek Kahu (Polres Bone). Hanya satu, karena terbukti terjadi praktik perjudian sabung ayam,” kata Andi Rian, kepada awak media, Selasa (25/6/2024).
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) itu menuturkan, AKP EG dicopot lantaran banyaknya laporan masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kahu kerap terjadi praktik judi sabung ayam.
Olehnya itu, AKP EG dianggap tidak bisa menyelesaikan laporan warga hingga membuat Kapolda Sulsel geram dan melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat dan langsung bertemu kepada saya melaporkan. Kemudian saya perintahkan dari Polda untuk turun dicek, ternyata betul ada (praktik judi),” ucapnya.
Untuk saat ini, AKP EG sudah diperiksa di Mapolda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara kita tarik ke polda untuk pemeriksaan,” ujar dia. Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan bakal menindak seluruh personelnya yang terlibat praktik judi.
Salah satu bukti dirinya tegas dalam menindak praktik judi di Sulsel yakni mencopot dua perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Toraja Utara (Torut) dan Kasat Intelkam Polres Torut.
“Saya tidak main-main (menindak praktik judi) contoh beberapa bulan lalu Toraja itu sampai sekarang Kasat Intel dan Kasat Reskrim saya copot, kasus judi sabung ayam, dengan terjadinya praktik itu berarti ada pembiaran. Kasat Reskrim dan Kasat Intel itu saya copot,” ucapnya mengutip kompas.com.(*)

Tinggalkan Balasan