MAKASSAR – Polisi berhasil menangkap pengendara sepeda motor yang menabrak seorang pemulung di Jl. Arif Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 05:00 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan bahwa pelaku yang bernama Muh Amin (22) ditangkap di Jalan Domba, Kecamatan Makassar, pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 00:30 Wita.

“Hasil interogasi, Amin mengakui dan membenarkan telah melakukan tabrak lari terhadap korban,” ujar Wahiduddin kepada media pada Rabu.

Wahiduddin menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Amin pulang dari Zona Cafe sekitar pukul 04:00 Wita. Amin mengendarai sepeda motor NMAX berwarna putih dan melintas di Jalan Arif Rate.

“Saat melintas di Jalan Arif Rate, pelaku menggunakan ponsel sambil mengendarai motor sehingga tidak melihat korban yang berada di pinggir jalan dan akhirnya menabraknya,” jelas Wahiduddin.

Setelah kejadian, Amin mencoba mengubah penampilan sepeda motornya karena merasa takut tertangkap. “Motor yang awalnya berwarna putih, diubah menjadi hitam dengan melepas stiker putihnya,” tambahnya.

Amin juga mengakui bahwa dirinya baru saja pulang dari minum minuman keras (miras) di Zona Cafe sambil bermain ponsel saat berkendara.

“Saya dari Zona Cafe, minum sedikit saja. Pas pulang, saya main ponsel sambil bawa motor, tapi lajunya pelan-pelan. Saat main ponsel, saya menabrak orang,” kata Amin.

Amin juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat ingin menolong korban, namun panik dan takut dikeroyok oleh warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Saya mau tolong, tapi saya panik sekali. Saya takut kalau menolong malah dikeroyok orang, jadi saya putuskan pulang dulu untuk menenangkan diri,” ujarnya.

Selain itu, Amin menyebutkan bahwa dirinya sempat ingin menyerahkan diri ke polisi, namun rasa takut dan panik masih menghantui dirinya sehingga hal itu tidak dilakukan. “Pas bangun, saya mau ke Polsek untuk menyerahkan diri, tapi saya telepon dulu orangtua. Namun saat mau ke Polsek, saya masih panik dan takut,” jelas Amin.

Saat ini, pelaku dan motornya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebelumnya diberitakan, seorang pemulung bernama Bahar (51) tidak sadarkan diri setelah ditabrak pengendara sepeda motor di Jl. Arif Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/8/2024) pukul 05:00 Wita.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menyatakan bahwa korban yang merupakan warga Jl. Abubakar Lambogo (Ablam), Makassar, mengalami luka pada bagian kepala dan saat ini dirawat di RS Stella Maris Makassar. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. (*)