SULSELONLINE.COM — Bakal calon Bupati Maros, H. Andi Syafril Chaidir Syam kembali bertemu dengan Hj Suhartina Bohari sebelum mendaftar di KPU Maros, Senin malam, 9 September 2024.
Chaidir mendaftar ulang dengan mengajukan nama Muetazim Mansyur sebagai pengganti bakal calon Wakil Bupati Suhartina Bohari.
Chaidir bertemu dengan Hj Tina di salah satu kafe di Maros, di dekat kantor bupati, tidak jauh dari KPU.
Chaidir mendaftar dikawal petugas kepolisian. Rombongan tiba di KPU tepat pukul 22.15 Wita. Diantar para petinggi partai pengusung dan simpatisan.
Chaidir mengatakan, pihaknya mendaftar kembali sesuai dengan aturan yang diberlakukan KPU. Dia pun membeberkan alasan memilih Muetazim lantaran pengalamannya di dunia birokrasi.
“Sayakan murni politisi, mulai dari anggota DPRD sampai dengan bupati saat ini. Saya memilih birokrat untuk mempermudah kerja-kerja di lapangan nantinya,” tuturnya.
Menurut beberapa sumber, nama Muetazim yang paling mudah diterima para partai pengusung. Sebab dia bukan representasi salah satu parpol di antara mereka.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan, pihaknya tetap didukung seluruh parpol yang sebelumnya juga mengusung.
“Alhamdulillah malam ini lengkap sembilan parpol yang memberikan B.1-KWK-nya. Terima kasih kepada parpol yang sudah mengerti kondisi ini,” imbuhnya.
Muetazim mengaku sebelum menerima tawaran dari Chaidir untuk mendampingi di Pilkada 2024, ia terlebih dahulu mempertimbangkan tawaran tersebut. Mengingat kariernya sebagai birokrat masih cukup panjang.
“Salat Istikharah dulu. Saya serahkan saja sama Allah, insyaallah kerja dan kerja,” singkatnya.
Ketua KPU Maros, Jumaedi menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan dokumen persyaratan calon dan pencalonan. “Semuanya sudah kita lihat dan kami nyatakan diterima,” ujarnya.
Kemudian antara 7-13 September akan ada pemeriksaan kesehatan bagi calon wakil bupati. “Tanggal 14 kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut apakah memenuhi syarat atau tidak, kamudian tanggal 22 dilakukan penetapan,” tuturnya.
Wakil Chaidir sebelumnya, Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan calon kepala daerah. Kabarnya, Ketua DPD II Golkar Maros itu tersandung hasil tes narkoba yang dilakukan BNN Provinsi Sulsel bekerja sama RS Unhas. Chaidir diminta KPU Maros mendaftar kembali dengan pasangan yang baru paling lambat Senin kemarin hingga pukul 23.59 Wita.
Namun, tiba-tiba muncul surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika Suhartina Bohari dengan hasil negatif di media sosial. Surat itu dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta tertanggal 9 September 2024.
Ada dua dokter pemeriksa dalam surat itu yaitu dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama. Hasilnya, mereka menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda Suhartina menggunakan narkotika.
Menanggapi itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, apapun hasil tes kesehatan yang dikeluarkan pihak lain tak mampu menganulir hasil tes yang TMS.
“Itu tidak bisa mengubah, kecuali hasilnya dari lembaga atau rumah sakit yang kami tunjuk sebagai tim pemeriksa kesehatan (RS Unhas),” kata Edi yang dulunya adalah wartawan salah satu media cetak di Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan