SULSELONLINE.COM – Nasib tragis menimpa seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Anak tersebut dianiaya oleh pamannya sendiri di rumahnya, meski sudah memohon ampun.

Kejadian ini terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, pada Minggu (8/9/2024). Pelaku bernama Firman (44), yang merupakan paman korban berinisial SR (10). Firman diduga marah karena mendengar SR mencuri uang dari neneknya. Firman yang kesal kemudian memukul SR, bahkan mengangkat dan melemparkan tubuhnya. Akibat pemukulan tersebut, tubuh SR mengalami memar-memar.

Aksi kekerasan ini direkam oleh warga sekitar dan video tersebut viral di media sosial. Kejadian ini langsung mendapat perhatian dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Firman saat ini sudah ditahan di Mapolres Bulukumba.

“Sementara ini kami menahan terduga pelaku untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Kahar, Selasa (10/9/2024).

Sementara itu, korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari pemerhati sosial dan tim TRC Pemkab Bulukumba untuk pemulihan kondisi psikologisnya.

Kasus kekerasan anak di Bulukumba masih sering terjadi, meski beberapa kasus berakhir dengan mediasi keluarga. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. (*)